Dintanpan Rembang Buka Layanan Pelaporan Kasus PMK, Ini Kontaknya

Rembang, Rembangnews.comDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang kini membuka layanan pelaporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Layanan ini diberikan untuk memaksimalkan pemantauan kasus PMK di Kabupaten Rembang. Masyarakat pun bisa mengakses layanan Dintanpan untuk melaporkan ternak yang bergejala PMK, mendapatkan pengobatan dan vaksinasi.

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan mengatakan bahwa ada enam dokter yang terlibat dalam mendampingi petugas di lapangan.

“Jadi bisa untuk pengobatan, vaksinasi, ataupun laporan-laporan lainnya,” jelasnya.

Meskipun PMK bisa diobati dengan mandiri, namun pihaknya tetap menyarankan peternak untuk melapor ke Dintanpan agar hewan ternak utamanya sapi bisa dimonitor kondisinya dengan baik.

Baca Juga :   Dana Desa Tetap Utuh di Tengah Efisiensi Anggaran

“Termasuk untuk pelaporan vaksinasi. Ketika kondisi sapinya sehat dan tidak bergejala, kami mendorong vaksinasi guna mengurangi risiko tertular PMK,” jelasnya.

“Karena ada peternak yang melakukan pengobatan mandiri, sehingga mereka tidak mau melaporkan,” lanjutnya.

Kontak layanan pelaporan PMK diantaranya sebagai berikut.

  • Kecamatan Kaliori, Bulu, Lasem: 0821-4422-9155 (drh. Erdyanti P.)
  • Kecamatan Rembang, Sulang, Pancur: 0858-1055-2081 (drh. Ahyuni)
  • Kecamatan Sarang, Kragan, Sluke: 0817-5460-350 (drh. Eko BPA)
  • Kecamatan Sale, Sedan, Gunem: 0819-0467-0007 (drh. Anwarul Fuad)
  • Kecamatan Sumber: 0821-3268-0081 (drh. M. Ghozi Alfath)
  • Kecamatan Pamotan: 0812-2521-9866 (drh. Fairuz Ikhsan)

Sebagai informasi, hingga Kamis (23/1/2025), Dintanpan mencatat ada 161 ternak di Kabupaten Rembang yang terjangkit PMK. Enam di antaranya dilaporkan mati.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Berupaya Tekan Dampak El Nino dengan Salurkan Bantuan Beras

Meski angka ini tergolong rendah, Agus menduga masih banyak kasus yang belum terlaporkan karena beberapa peternak memilih melakukan pengobatan mandiri tanpa melapor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *