Wamen Kebudayaan Giring Bakal Usahakan Klenteng Cu An Kiong Rembang Jadi Cagar Budaya Nasional

Rembang, Rembangnews.comWakil Menteri (Wamen) Kebudayaan Giring Ganesha bakal mengusahakan Klenteng Cu An Kiong yang berlokasi di Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang untuk menjadi cagar budaya nasional.

Hal itu ia ungkapkan saat menyambangi Kota Garam beberapa waktu lalu. Diketahui, Klenteng Cu An Kiong itu merupakan klenteng tertua di nusantara.

Giring yang berkunjung bersama istri Cynthia Reza, mengatakan bahwa klenteng tersebut memiliki nilai historis masuknya etnis Tionghoa di pulau Jawa ini, berproses untuk tercatat sebagai cagar budaya nasional. Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin.

Giring juga menilai arsitek dari salah satu kelenteng tertua di Nusantara tersebut mengagumkan. Ia juga mengapresiasi komunitas dan yayasan yang telah merawat kelenteng tersebut selama ini.

Baca Juga :   Penyandang Disabilitas hingga Warga Binaan Rutan Buka Stand, Ramaikan Rembang Expo 2024

“Jujur saya pernah ke beberapa klenteng di Indonesia, klenteng ini yang paling, artefak-artefaknya luar biasa. Di sana ada tandu yang usianya 600 tahun, dan masih disimpan dan dijaga oleh komunitas dan yayasan di sini, jadi terima kasih sekali,” jelasnya.

Sementara itu, pegiat pelestarian sejarah Lasem, Agni Malagina mengatakan bahwa pada tahun 1.400 atau abad 15, klenteng tersebut sudah berdiri. Klenteng tersebut memiliki artisek dan artefak, ragam hias yang mencerminkan nilai akulturasi budaya yang luar biasa.

“Keunikan dari kelenteng yang lain ya, selain masih asli, mulai dari ragam hiasnya, ukiran, keindahannya saya kira juga memiliki nilai penting tidak hanya untuk Lasem. Karena selain cagar budaya, punya nilai estetik dan seni begitu tinggi, juga sebagai simbol representasi akulturasi indonesia,” ungkap Agni.

Baca Juga :   Film Pendek Tanah Tandus Jadi Upaya Pemkab Rembang Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Pihaknya pun berharap Kementerian Kebudayaan dapat mendukung upaya pelestarian yang ada di Kabupaten Rembang. Sementara ini, masih menjadi cagar budaya tingkat kabupaten, untuk menunuju kawasan cagar budaya nasional, harus ada situs atau bangunan yang dicagarbudayakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *