Rembangnews.com – Presiden Prabowo Subianto bicara perihal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menyebut jika pencairan THR bagi ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dan TNI/Polri saat ini sedang diatur.
“(THR ASN) sedang diatur,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Kemudian terkait THR untuk karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diharapkan bisa cair paling lambat H-7 sebelum Idulfitri 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberitahukan bahwa THR bagi ASN bakal cair 100 persen.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp50 triliun untuk THR ASN. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang besarnya Rp48,7 triliun.
Untuk waktu pencairan THR ASN, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. (*)