Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Rembang Bakal Dilakukan Lebih Cepat

Rembang, Rembangnews.comJadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rembang bakal dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan secara nasional.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo menginstruksikan pengangkatan CPNS dilakukan maksimal Juni dan PPPK Tahap I maksimal Oktober.

Sedangkan Pemkab Rembang menjadwalkan pengangkatan CPNS awal Mei dan PPPK Tahap I pada September.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Proses pengusulan bakal selesai pertengahan April.

“Insya Allah di pertengahan bulan ini sudah selesai. Karena kita kan cuma mengusulkan 54 orang. Jadi itu cepat,” ujarnya.

Baca Juga :   Rembang Punya Pansus PPPK, Ini Tugas dan Anggotanya

Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang dan dikirim ke BKN. BKD Rembang kini tinggal menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.

“Insya Allah kalau sesuai jadwal, per 1 Mei 54 CPNS sudah bisa diangkat,” imbuhnya.

Pengangkatan PPPK Tahap I sendiri masih mengacu pada hasil rapat panitia seleksi (Pansel) bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

Pengangkatan PPPK Tahap I direncanakan berlangsung pada bulan September. Adapun pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dijadwalkan dilakukan satu bulan sebelum pengangkatan.

“Untuk PPPK Tahap I yang lulus kan 1.217, ada yang meninggal satu orang di Dinas Perikanan dan Kelautan. Jadi yang diangkat untuk PPPK Tahap I rencananya 1.216 orang,” tutup Ichwan. (*)

Baca Juga :   Cuaca Ektrem, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Saat Melaut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *