Rembangnews.com – Tunjangan bagi prajurit TNI diusulkan naik hingga 75 persen. Usulan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat dengan Komisi I DPR RI.
Usulan itu disampaikan dengan mempertimbangkan kesejahteraan prajurit dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan TNI.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dilansir dari Antara.
Ia menyebut, usulan kenaikan tunjangan itu disampaikan karena prajurit TNI harus bertugas menjaga daerah operasi hingga ke perbatasan negara bahkan pulau terluar.
Usulan kenaikan tunjangan operasi tersebut saat ini sudah di tahap administrasi dan persetujuan dari presiden. Jika disetujui, maka aturan kenaikan tunjangan bagi TNI akan dikeluarkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Sedangkan terkait gaji per bulan TNI, ia menyebut, gaji tersebut diberikan kepada keluarga masing-masing prajurit TNI dan tidak digunakan untuk kebutuhan operasi.
“Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” jelasnya.
Dengan pemberian tunjangan yang baik, menurutnya, moril prajurit akan lebih tinggi. Ia juga menyoroti tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua yang tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2002 sampai 2024.
“Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen,” katanya. (*)