Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas keluhan atau penolakan nelayan atas kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS).
Hal itu disampaikan usai Pemkab Rembang menerima audiensi kelompok nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Rembang di ruang rapat Bupati, Jumat (9/5).
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan mengaku keberatan terhadap kewajiban membuat surat pernyataan kesanggupan pemasangan VMS. Hal itu berdampak tidak diterbitkannya Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KKP.
Sehingga nelayan tidak dapat memperoleh rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi dan terpaksa berhenti melaut.
Ketua KNTI Kabupaten Rembang, Eko Sugeng Waluyo mengatakan bahwa nelayan tak seharusnya dibebani dengan kewajiban tersebut untuk mendapatkan rekomendasi BBM subsidi.
“Rekomendasi tidak bisa keluar untuk bulan Mei ini,” kata Eko.
Para nelayan mengaku tidak menolak pemasangan VMS selama alat tersebut disediakan oleh negara. Eko menyebut bahwa pengawasan dan pemantauan kapal merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada nelayan.
“Kita bukan menolak pemasangan VMS, tapi itu murni tanggung jawab negara. Jadi seharusnya dikasih, jangan dibebankan ke nelayan. Karena nelayan sudah banyak pungutan, seperti PNBP 5 persen, retribusi daerah 3 persen, ditambah potongan pihak ketiga saat pelelangan di TPI,” jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Mochamad Sofyan Cholid, menyebut jika BBM subsidi diawasi ketat oleh pemerintah dan rekomendasi hanya bisa diberikan jika seluruh dokumen telah terpenuhi.
“SLO kalau sudah keluar, nanti akan diterbitkan SPB yang menunjukkan kapal itu sudah siap berlayar secara fisik dan administrasi. Penggunaan BBM subsidi itu harus hati-hati. Kalau rekomendasi pembelian BBM subsidi kita keluarkan, tapi kapal tidak berangkat, siapa yang bertanggung jawab? Regulasi seperti itu. Untuk meminimalisir hal itu, ya alurnya memang harus seperti ini,” terangnya.
Sebagai jalan tengah, Bupati Rembang, Harno pun akan menjadwalkan pertemuan dengan KKP guna menyampaikan aspirasi para nelayan. Ia berharap ada titik temu antara kepentingan nelayan dan regulasi yang berlaku.
“Kita akan jadwalkan untuk bertemu dan bermusyawarah mencari jalan keluarnya agar semua bisa berjalan dengan baik. Di satu sisi rakyat kita ingin bekerja, di sisi lain aturan tersebut juga harus kita patuhi. Jadi harus mencari jalan tengah dari kondisi ini,” tutup Harno. (*)