Polisi Amankan Enam Remaja di Kalteng yang Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

Rembangnews.comPolisi mengamankan enam remaja di Pangka Raya, Kalimantan Tengah yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.

Pihak Polresta Palang Karaya awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi tawuran.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa telah terjadi aksi tawuran di Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi dilansir dari Antara.

Saat sampai di lokasi, petugas menemukan remaja yang mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan badik yang diduga dipakai untuk tawuran.

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan enam remaja berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15). Senjata tajam tersebut berhasil kami amankan dari tangan RR dan ALS,” jelasnya.

Baca Juga :   Dana 500 Triliun untuk Papua Tak Jadi Apa-apa saat Lukas Enembe Memimpin

Keenam remaja itu kemudian diamankan. Selain itu barang bukti berupa dua sajam juga diamankan. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim.

“Saat ini keenam remaja tersebut telah kami amankan beserta barang bukti, untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihaknya pun meminta orang tua untuk berperan mengawasi anaknya dan mengarahkan untuk melakukan hal positif.

“Kalau sudah berurusan dengan tindak pidana, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang, maka kasihan masa depan anak kita ke depan. Untuk itu awasi pergaulan anak dengan baik,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *