Pulau Anambas Riau Dijual Online, Kemendagri Buka Suara

Rembangnews.comPulau Anambas, Kepulauan Riau dijual secara online. Menanggapi hal itu, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi. Namun hanya bisa disewakan.

“Ya intinya begini tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, bicara keseluruhan ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen itu yang pertama,” jelasnya dilansir dari Detik.

Meski begitu, semua harus melalui regulasi dan aturan yang berlaku.

“Yang kedua, pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan tapi semua ada aturannya, seperti tadi proporsi itu tidak bisa secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca Juga :   Hakim Agung Sudrajat Dimyati Bakal Diperiksa MA-KY

Dengan beredarnya informasi jika Pulau Anambas dijual online, pihaknya pun akan melakukan inventarisir dan menjaga pulau tersebut agar memiliki regulasi hingga kepemilikan.

“Pada intinya kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah-wilayah yang memang harus kita jaga payung regulasinya, dan juga kepemilikannya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pulau Anambas dijual tanpa dicantumkan harga. Namun hanya dicantumkan harga sesuai permintaan atau price upon request.

Selain itu, juga dijelaskan keindahan pulau tersebut yang potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *