Tim Gabungan Tinjau Pemulihan Lahan Bekas Limbah Penyaringan Minyak Sawit di Sluke

Rembang, Rembangnews.comPemulihan lahan bekas limbah penyaringan minyak sawit di Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang tengah dilakukan.

Tim gabungan terjun melakukan verifikasi lapangan atas pemulihan lahan tersebut pada Rabu (2/7/2025).

Mereka diantaranya dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Rembang, tim konsultan dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), serta perwakilan dari PT MNA dan PT KID.

Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan proses pemulihan yang dilakukan PT Wilmar telah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

Sampel tanah pun diambil untuk dilakukan uji coba di laboratorium ITB. Apakah ada zat berbahaya B3 atau tidak. Ada tiga titik lokasi terdampak yang diperiksa yaitu di Desa Jatisari, Sudan, dan Gandrirojo.

Baca Juga :   Bupati Rembang Ungkap Alat hingga Dana Normalisasi, DPUTARU Diminta Atasi Pendangkalan Sungai

“Dulu yang dipermasalahkan adalah pencemaran lahan akibat limbah minyak sawit dalam skala besar. Kami khawatir ada kandungan limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan.

Hasil analisis laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu tiga hingga empat minggu.

“Kalau hasilnya menunjukkan tidak ada kandungan B3, maka pemulihan dinyatakan selesai dan lahan bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya,” jelasnya.

Dari total empat titik terdampak, satu titik di Desa Sendangmulyo tidak masuk dalam verifikasi lapangan kali ini karena telah memperoleh Surat Keputusan (SK) pemulihan lahan terkontaminasi dari pihak berwenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *