Pria di Jambi Nekat Curi Kotak Amal Demi Main Judol

Rembangnews.comSeorang pria di Jambi nekat mencuri kotak amal demi bisa bermain judi online (judol).

Pelaku bernama Eki Juliandri (35) itu beraksi di Masjid Al-Munawaroh, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Ternyata, ia sudah mencuri sebanyak empat kali. Dan seluruh uangnya dipakai untuk judol.

Aksinya terungkap usai satu marbot masjid mendapati kotak amal dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya berkurang. Setelah dicek CCTV, terlihat pelaku merusak kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.

“Saat pelapor melihat, pelaku terekam oleh CCTV saat merusak dan mengambil uang dalam kotak,” ujar  Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer dilansir dari Kompas.

Baca Juga :   Presiden Bersama Ketua PBNU Bertemu Bahas Agenda Religion20

Aksi pencurian juga dilakukan pelaku di masjid lainnya. Ia diketahui kecanduan judol.

“Pelaku ini sudah spesialis, sudah 4 masjid yang kotak amalnya dibobol oleh pelaku secara berulang-ulang kali, akibat kecanduan judi online,” terangnya.

Dari aksi pencurian terakhirnya, pelaku mencuri Rp8 juta dari kotak amal tersebut. Pelaku kini pun telah diamankan.

“Usai menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan hanya dalam kurun waktu 1×24 jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas dan digiring ke Polres Bungo,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti juga diamankan termasuk 1 unit sepeda motor, 1 unit ponsel, 1 linggis, 1 tang, dan kunci pas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :   Rizky Billar Video Call Lesti setelah Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Sang Biduan Histeris

Ia pun dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *