Rembang, Rembangnews.com – Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Rembang ditargetkan bisa meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di tahun 2025.
Sebelumnya, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang telah berhasil memperoleh predikat WBK pada 2024.
Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti mengatakan bahwa syarat utama yang harus dipenuhi agar bisa menjadi WBK adalah capaian Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) minimal level 3.
“Di tahun 2023 kita baru mendapatkan level 3 SPIP, sehingga baru bisa mengajukan ke tingkat WBK di tahun 2024. Saat itu kita ajukan satu institusi yaitu RSUD dr. Soetrasno dan alhamdulillah langsung lolos,” ujarnya.
Tahun ini, dua OPD yang ditargetkan bisa meraih WBK yaitu Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
“Alhamdulillah keduanya saat ini sudah lolos administrasi, mohon doanya semoga nanti bisa lolos ke tahap berikutnya yaitu observasi lapangan, kemudian penilaian oleh Tim Penilai Nasional,” jelasnya.
Kemudian target lainnya yang ingin dicapai yaitu WBK dan WBBM bagi 17 puskesmas. Harapannya, seluruh puskesmas yang dinilai siap dapat diajukan pada tahun mendatang.
“Harapannya juga langsung lolos dan akan diterimakan oleh Menteri PANRB di Jakarta. Untuk RSUD dr. Soetrasno, kita akan dorong ke tingkat lebih tinggi yakni WBBM,” jelasnya.
Dengan target ini, diharapkan Pemkab Rembang bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencapaian tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. (*)