Temuan Makanan MBG Tak Layak Konsumsi di Rembang, Wagub: Tak Boleh Terulang Lagi

Rembang, Rembangnews.comSekolah di wilayah selatan Kecamatan Rembang melaporkan adanya temuan makanan tak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menu telur yang diterima pada 09.30 WIB, terindikasi basi saat diperiksa oleh guru. Meskipun menu tersebut baru dibagikan.

Satgas MBG telah melakukan klarifikasi kepada pihak penyedia maupun sekolah penerima untuk mengetahui penyebab makanan tersebut tidak layak konsumsi.

Anggota Satgas MBG Kabupaten Rembang, Nurida Adante Islami mengatakan bahwa pihak sekolah sudah diarahkan agar membuat aduan resmi ke SPPG.

“Makanan yang kondisinya basi tidak sempat dikonsumsi siswa, tetapi langsung diamankan dan dikembalikan ke penyedia untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :   Pasar Tradisional Rembang Kumuh Sampah Jadi Masalah

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’ mengatakan bahwa temuan tersebut sebagai peringatan penting bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Terkait aduan adanya MBG yang basi di Kecamatan Rembang kemarin, Satgas MBG Kabupaten Rembang memandang hal ini sebagai peringatan penting bagi seluruh SPPG, agar kualitas dan ketepatan distribusi lebih dijaga,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kasus serupa tak boleh terulang lagi ke depannya. Pengawasan juga akan diperketat agar program berjalan dengan baik.

“Kasus kemarin tidak boleh terulang lagi. Satgas akan memperketat koordinasi agar anak-anak kita mendapat makanan yang aman, sehat, dan bergizi,” tegasnya.

Pengawasan kualitas makanan dalam program MBG, tidak hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan melibatkan lintas instansi.

Baca Juga :   Pengawas TPS Diharapkan Tetap Jaga Netralitas dan Profesionalisme

“Dalam Satgas MBG juga terdapat Dinas Kesehatan dan unsur lainnya. Di setiap SPPG juga ada ahli gizi yang bertugas memastikan menu yang disiapkan sesuai standar,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *