Pemkab Rembang Bakal Kembangkan Pasar Hewan Pamotan di 2026

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) bakal melakukan pengembangan Pasar Hewan Pamotan pada 2026.

Pengembangan dilakukan meliputi kelengkapan sarana dan prasarana pasar yang dinilai masih belum optimal, sesuai masukan para pedagang.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz mengatakan bahwa penyempurnaan akan dilakukan karena tahap awal pembangunan dinilai masih ada kekurangan.

“Pada tahap awal memang masih ada kekurangan. Namun ke depan akan terus kami lengkapi sesuai kebutuhan dan aspirasi pedagang,” ujarnya.

Pihak Dindagkop UKM sendiri telah melakukan pinjam pakai lahan milik Perhutani untuk akses jalan menuju pasar hewan dengan luasan sekitar 0,01 hektare atau 100 meter persegi. Prosesnya kini tinggal tahap penyempurnaan.

Baca Juga :   Pasar Hewan Pamotan Rembang Kembali Dibuka Usai Tutup Dua Bulan

Namun dibutuhkan penambahan akses jalan, sehingga Dindagkop UKM berencana mengajukan permohonan kembali kepada KPH Mantingan guna mendapatkan izin tambahan pemanfaatan lahan sebagai akses jalan keluar kendaraan.

“KPH Mantingan sudah memberi lampu hijau untuk pemanfaatan lahan di bagian depan hingga tepi jalan. Sekalian nanti bisa digunakan, karena ke depan juga dibutuhkan untuk area parkir,” paparnya.

Di lain sisi, anggaran juga masih menjadi kendala. Sehingga Pemkab pun berencana mengajukan proposal bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 dan berharap dapat terealisasi pada 2026.

“Nantinya bantuan tersebut akan digunakan untuk penambahan sarana dan prasarana, seperti los yang masih kurang, area parkir, serta pembangunan jalan keluar kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan

Keberadaan Pasar Hewan Pamotan sendiri dinilai memiliki nilai strategis dan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain perdagangan sapi dan kambing, Pasar Hewan Pamotan ke depan juga direncanakan melayani perdagangan unggas serta kegiatan pendukung lainnya, dengan penataan area khusus sesuai rencana operasional yang akan disusun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *