Pemkab Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Rembang yang Rusak Akibat Hujan

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menganggarkan Rp10 miliar untuk perbaikan jalan di Rembang yang rusak akibat intensitas hujan yang tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin mengatakan bahwa kerusakan jalan berpotensi membahayakan dan masyarakat banyak yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.

Penanganan pun akan dilakukan dengan metode tambal sulam (patching), guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Penanganan dilakukan segera dengan berbagai skema yang telah disiapkan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Rembang, serta komitmen untuk mewujudkan kondisi jalan yang lebih baik,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mencarikan solusi pendanaan lain jika dana tersebut tidak mencukupi. Salah satunya, melalui pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi yang bersifat mendesak, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan masyarakat.

Baca Juga :   Bupati Rembang Beri Pesan Kepada Ribuan Calon Jemaah Haji

“Jika situasinya urgen dan menyangkut keselamatan, dapat menggunakan dana BTT,” tambahnya.

Penanganan jalan rusak meliputi jalan kabupaten dan jalan nasional yang berada di wilayah Rembang. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalur Pantura, khususnya antara Kecamatan Kaliori hingga Sarang.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI terkait penanganan kerusakan jalan nasional tersebut.

Bupati akan menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melaporkan kondisi jalan nasional, agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Sebelum penanganan permanen dilakukan, langkah awal berupa patching akan dilaksanakan, termasuk menutup lubang-lubang jalan yang cukup dalam dan berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga :   Laporan Tim Satgas Pangan Tunjukkan Stok BBM dan LPG 3 Kilogram Rembang Aman

Karena saat ini intensitas hujan masih tinggi, maka penanganan dapat dilakukan dengan material sederhana, guna menutup lubang jalan agar tidak membahayakan pengguna.

“Jika menggunakan anggaran rutin, penanganan bisa langsung dilakukan. Sementara untuk pekerjaan melalui mekanisme tender, tentu membutuhkan tahapan pemilihan rekanan. Itu yang kami antisipasi melalui pemeliharaan rutin,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *