Usulan Perbaikan Jalan Rusak di Desa Sampung Rembang Disetujui

Rembang, Rembangnews.comUsulan perbaikan jalan rusak di Desa Sampung, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang telah disetujui pemerintah pusat. Rencananya, jalan tersebut bakal diperbaiki pada akhir tahun 2026 mendatang.

Anggota DPR RI, Harmusa Oktaviani menyebut, perbaikan jalan akan dilakukan dengan menggunakan konstruksi yang lebih kuat.

Sehingga ia meminta masyarakat bersabar karena waktu pengerjaannya memakan waktu yang lebih lama.

“Sudah kami ajukan ke pemerintah pusat. Insyaallah akhir tahun ini mulai dikerjakan. Mohon bersabar, karena konstruksinya dibuat lebih kuat supaya jalannya awet, meski waktu pengerjaannya lebih lama,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang menjelaskan bahwa Pemkab mengusulkan penanganan ruas jalan tersebut melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Baca Juga :   Kejati Jakarta Tuntut Hukum Mati 30 Bandar Narkoba

“Untuk ruas Sampung–Sarang kami usulkan melalui Inpres Jalan Daerah. Rencana konstruksinya menggunakan beton dengan panjang penanganan sekitar 2,5 kilometer,” jelasnya.

Jalan Sampung selama ini memang kerap dilalui kendaraan berat seperti truk pengankut material, sehingga rawan mengalami kerusakan.

Oleh karena itu, perbaikan tak bisa dilakukan dengan aspal biasa. Perlu ada peningkatan konstruksi agar jalan menjadi lebih tahan terhadap beban kendaraan berat serta mendukung kelancaran mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di wilayah pesisir timur Kabupaten Rembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *