Rembang, Rembangnews.com – Para siswa sekolah dasar (SD)/MI/sederajat di Kabupaten Rembang menjalani tes kemampuan akademik (TKA). Tes berlangsung sejak 20 April 2026.
TKA sendiri merupakan bentuk evaluasi pembelajaran untuk mengukur kemampuan akademik siswa. TKA berbeda dengan Ujian Nasional. TKA sendiri digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa dalam bentuk evaluasi pembelajaran.
Jika Ujian Nasional menentukan kelulusan siswa, TKA tidak menjadi tolak ukur kelulusan. Namun digunakan untuk memetakan capaian belajar siswa.
Kepala Seksi Kepala Seksi Peserta Didik, Penilaian dan Kurikulum SD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Shofiyah mengatakan bahwa TKA telah berjalan lancar.
“Tidak seperti ujian nasional. TKA ini gabungan dari asesmen sebelumnya dengan sistem TKA itu sendiri,” paparnya.
Ujian digelar dalam dua sesi yaitu pada 20–21 April dan 22–23 April. Pekan berikutnya, ujian berlanjut untuk sesi ketiga 27–28 April dan sesi keempat pada 29–30 April.
Hasil TKA tidak berbentuk angka melainkan capaian seperti cukup, lumayan, dan baik. Siswa akan mendapatkan sertifikat hasil TKA sebagai gambaran kemampuan akademik.
“Hasil ini digunakan untuk mendukung rapor pendidikan sekolah serta menjadi salah satu pertimbangan pada jalur prestasi saat melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Setiap sesi berlangung selama satu hingga satu setengah jam. Hingga hari ketiga pelaksanaan, siswa dinilai sudah cukup terbiasa dengan pola ujian tersebut.
“Anak-anak sudah pernah mengerjakan model seperti ini saat kelas lima, jadi tidak terlalu kaget,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dindikpora Rembang, total terdapat 374 sekolah yang mengikuti pelaksanaan TKA tahun ini, dengan jumlah peserta mencapai 7.921 siswa. (*)













