Sempat Dicabut, Pemkab Pastikan Lansia di Rembang Kembali Terima Bantuan PKH

Rembang, Rembangnews.comBantuan Program Keluarga Harapan (PKH) lansia di Rembang bernama Mbah Kasnadi sempat dicabut karena ada perubahan desil.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pun memastikan Mbah Kasnadi kembali menerima bantuan tersebut.

Sebelumnya, status Mbah Kasnadi pada triwulan pertama 2026, berubah menjadi Desil 6 sampai 10 sehingga bantuan PKH terputus.

Namun status Mbah Kasnadi dipastikan telah diubah menjadi kelompok Desil 1 sampai 4 sebagai penerima bantuan.

“Pak Kasnadi dulu berada di Desil 1 sampai dengan 4 yang menerima bantuan PKH. Kemudian pada triwulan pertama tahun 2026, bantuan PKH-nya terputus karena ada kenaikan desil menjadi Desil 6 sampai dengan 10,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo.

Baca Juga :   Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi D Apresiasi Pemeliharaan Jalan Provinsi Lasem-Sale

Hasil verifikasi yang dilakukan, ada temuan yaitu ada data yang mencantumkan kepemilikan aset berupa rumah dan tanah di lokasi lain. Padahal berdasarkan kondisi riil di lapangan, informasi tersebut dinyatakan tidak sesuai.

“Tapi sebenarnya itu tidak memiliki. Kami sudah kroscek dengan pendamping PKH, apakah dulu data itu diinput oleh siapa. Pendamping PKH saat ground check tidak menginput seperti itu,” ujarnya.

Pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara penentuan atau pemeringkatan tingkat kesejahteraan menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

Karena itu, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaidi, agar dapat diteruskan ke tingkat pusat untuk proses perbaikan data.

Baca Juga :   Pasokan BBM Pertalite di Rembang Dipastikan Melimpah

“Kalau data, kita mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Nah, pemeringkatan itu kewenangannya ada di BPS, kemudian diberikan kepada Dinsos untuk dijadikan acuan pemberian bantuan,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan BPS, Dinsos PPKB Rembang juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial guna mencari solusi atas persoalan yang dialami Mbah Kasnadi.

“Kami juga sudah koordinasi melalui WhatsApp dengan Sekjen Kemensos, Pak Ruben, terkait ini agar nanti ada kebijakan dari Kementerian Sosial,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *