Kasus Sindikat Scam Jaringan Internasional di Sukoharjo Terungkap

Rembangnews.comKasus sindikat scam jaringan internasional di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terungkap.

Aksi penipuan itu selama ini dijalankan dengan kedok perusahaan resmi bernama PT Digi Global Konsultan.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengungkapkan, ada tiga bangunan ruko yang digunakan untuk operasional bisnis ilegal tersebut.

“Iya, tiga bangunan ruko (sebagai operasional penipuan),” ujarnya.

Ada 38 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini diantaranya 27 orang adalah WNI, empat orang warga Myanmar, dan tujuh orang warga Nepal.

Berkas perkara kasus saat ini masih dilengkapi. Kasus juga masih dikembangkan dan tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

Baca Juga :   Daftar File Apk Penipuan yang Masih Beredar

Dari penggeledahan di ruko tersebut, polisi mengantongi 117 barang bukti yang langsung disita dan akan digunakan untuk membongkar kasus tersebut.

“Yang disita kurang lebih 117 item, baik itu barang bukti elektronik ada CPU, monitor, kemudian barang-barang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *