Viral Penumpang Nekat Duduk di Bagasi Bus Cilegon-Cikande Karena Kursi Penuh

Rembangnews.comViral penumpang nekat duduk di bagasi bus Cilegon-Cikande. Hal itu dilakukan karena kursi bus sudah penuh.

Aksi nekat itu dilakukan tak hanya oleh satu orang, namun ada sejumlah penumpang yang ada di dalam bagasi bus tersebut.

Bus itu diketahui merupakan bus yang memuat pekerja dari Kota Cilegon menuju kawasan industri Cikande, Serang.

Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon pun mengingatkan bahaya dari aksi nekat tersebut. Selain membahayakan keselamatan, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ridwan menyebut, aksi tersebut dinilai melanggar aturan lalu lintas.

“Bagasi dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk manusia. Menempatkan penumpang di bagasi sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” paparnya.

Baca Juga :   Kecelakaan Tunggal Bus Sumber Berlian Jaya di Karanganyar, Bawa Rombongan Pendaki

Bagasi tak dilengkapi dengan perlindungan keselamatan yang memadai. Sehingga risikonya tinggi jika terjadi kecelakaan atau situasi darurat lain.

“Sopir maupun operator bus dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya.

Para penumpang diminta tak menerima tawaran jika harus duduk di bagasi. Pihaknya sendiri juga akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal serupa.

“Kami minta peran aktif masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan jika menemukan pelanggaran seperti itu,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *