Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK

Rembang, Rembangnews.comKontrak sebanyak 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rembang diperpanjang.

Ribuan PPPK itu masa kerjanya berakhir pada 1 Juli 2026. Kebijakan perpanjangan kontrak PPPK diputuskan dalam rapat bersama Wakil Bupati HM Hanies Cholil Barro’ dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di rumah dinas bupati, Kamis (25/6/2026).

“Bismillah, semua PPPK diperpanjang. Dan juga dalam kesempatan ini, kita menata untuk bisa mutasi,” ujar Harno.

Selain memperpanjang kontrak ribuan PPPK, Pemkab Rembang juga berencana melakukan penataan pegawai agar distribusi personel di setiap OPD lebih proporsional.

Pemkab Rembang telah meminta masing-masing perangkat daerah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai sesuai beban kerja dan jumlah personel yang ada.

Baca Juga :   Polres Rembang Tangkap 4 Tersangka Komplotan Curanmor

Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian penempatan, termasuk kemungkinan mutasi PPPK dari OPD yang kelebihan pegawai ke OPD yang masih kekurangan tenaga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, perpanjangan kontrak selama satu tahun ini juga akan dimanfaatkan sebagai periode evaluasi kinerja. Pemkab Rembang akan menilai kinerja masing-masing PPPK sebagai dasar pertimbangan kebijakan perpanjangan kontrak pada periode berikutnya.

“Kalau kinerjanya bagus peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang terlalu ‘blongkrok’ bisa jadi tidak diperpanjang,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Rembang berharap kinerja aparatur semakin optimal dan kebutuhan tenaga kerja di setiap OPD dapat terpenuhi secara lebih merata, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *