996 Senjata Ditemukan di Yayasan Wilayah Jaksel

Rembangnews.comSebanyak 996 senjata ditemukan di yayasan wilayah Jakarta Selatan. Ratusan benda tersebut diantaranya senapan angin, dan lainnya senjata api.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut, sebanyak 995 benda yang ditemukan merupakan senapan angin. Sementara satu benda lainnya diketahui sebagai senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.

“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sedangkan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan satu senjata api itu dan menelusuri kepemilikan dan perizinannya. Senjata tersebut ternyata tercatat atas nama DS.

Baca Juga :   Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Juni-Agustus

Namun, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wasendak memperoleh informasi bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020. Sehingga yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang menguasai senjata tersebut.

Sementara itu, 995 senapan angin yang diamankan terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.

Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Pihak yayasan telah melakukan pemeriksaan ulang pada Rabu (5/8/2026). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dokumen berupa surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.

Baca Juga :   Tabrakan Mobil dan Bus di Jembrana Bali, Dua Guru Asal Banyuwangi Tewas

Mengenai alasan dan tujuan penyimpanan ratusan senapan angin itu di lingkungan yayasan, saat ini masih dalam pendalaman.

Pihak yang pernah menjadi pengurus yayasan berinisial IW juga akan dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” kata Budi.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *