Niat Jual Ponsel Secara COD, Warga Semarang Justru Dapat Uang Palsu

Rembangnews.comNiat hati menjual ponsel dengan sistem cash on delivery (COD), seorang warga Semarang justru menjadi korban penipuan.

Uang yang ia terima dari COD ternyata merupakan uang palsu. Transaksi COD itu dilakukan di Jalan Prof Dr Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (31/8/2026).

Korban harusnya menerima uang cash Rp4,5 juta dari penjualan ponsel miliknya. Sedangkan uang yang diserahkan pelaku lembar Rp100 ribu 45 lembar dan dibawa pulang korban tanpa curiga.

“Pelaku kemudian membayar secara tunai menggunakan 45 lembar uang pecahan Rp100 ribu. Setelah transaksi selesai, korban membawa uang tersebut pulang ke rumah,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dilansir dari Kompas.

Baca Juga :   Kasus Sindikat Scam Jaringan Internasional di Sukoharjo Terungkap

Korban baru menyadari setelah uang yang ia terima dipakai untuk membeli rokok. Tekstur uang tersebut ternyata berbeda dengan uang asli.

Korban pun memeriksa seluruh uang yang diterima dan mendapati 45 lembar pecahan Rp100 ribu tersebut diduga merupakan uang palsu.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Ngaliyan untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran pelaku hingga ke Pekalongan tepatnya di kawasan SPBU Kalibanger, Sentono, Kota Pekalongan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka yaitu AH (44), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dan AS (48), warga Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, dua tas selempang, dua helm, dua unit telepon seluler, kartu identitas, kartu ATM serta uang palsu senilai Rp 7 juta.

Baca Juga :   Produksi Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel Terungkap

Rumah kontrakan di Bekasi diduga tempat pembuatan uang palsu. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, tim memperoleh informasi mengenai sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan uang palsu.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cikarang Barat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk satu unit printer,” ujarnya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *