Kasus Penyelundupan Narkoba Lewat Kapal Berhasil Diungkap

Rembangnews.com – Kasus penyelundupan narkoba lewat kapal berhasil diungkap. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut, pengungkapan penyelundupan ketamin menggunakan kapal MT Global 168 berpotensi menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan,” ujarnya.

Kasus terungkap dari operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Mereka berhasil menyita barang bukti ketamin yang ditaksir bernilai Rp3,48 triliun.

“Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama enam bulan,” paparnya.

Baca Juga :   Kejari Demak Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba yang Semakin Terorganisir

Suyudi menyebut penindakan itu berpotensi mencegah biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.

“Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun,” tambahnya.

Ia menyebut, potensi dampak tersebut menunjukkan ancaman yang ditimbulkan sindikat narkotika internasional terhadap masyarakat dan ketahanan nasional.

“Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap dan tidak akan pernah lelah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *