Jalan Tol Demak-Tuban Akan Lintasi Wilayah Rembang Sepanjang 50 Km

Rembang, Rembangnews.com – Konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) mengenai proyek pembangunan infrastruktur jalan tol Demak-Tuban yang akan melintasi wilayah Rembang telah dilakukan.

Ketua tim penyusun AMDAL Ir. Supriyadi, mengutarakan proyek pembangunan jalan tol ini akan melintasi beberapa wilayah di Kabupaten Rembang yaitu di 7 kecamatan, 47 desa.

“Proyek jalan tol Demak-Tuban akan melintasi di Kabupaten Rembang sebanyak 7 kecamatan 47 desa yang terlintas dengan panjang ruas 50 kilometer,” kata Supriyadi Jumat (13/08/2022).

Sementara frase tol melintasi 7 kecamatan yaitu Kecamatan Kaliori, Kecamatan Pamotan, Kecamatan Rembang, Kecamatan Sarang, Kecamatan Sulang, dan Kecamatan Sumber

Lebih lanjut, jalur perlintasan tol yang banyak dilalui adalah Kecamatan Pamotan dengan 13 desa terdiri dari Desa Bangunrejo, Gegersimo, Japerejo, Kepohagung, Ketanggi, Pamotan, Ringin, Samaran, Segomulyo, Sendangagung, Sidorejo, Sumbangrejo, dan Tempaling.

Baca Juga :   Rembang Ternyata Punya Band Genre Slow Punk Rock

Selain itu, kecamatan yang sedikit dilalui jalur tol yaitu Kecamatan Sulang dengan satu desa di Desa Kerep.

Kecamatan lain yang menjadi jalur perlintasan tol yaitu Kecamatan Kaliori terdiri dari Desa Banggi, Gunungsari, Kuangsan, Meteseh, Sendangagung, Sidomulyo, dan Wiroto. Lalu Kecamatan Rembang terdiri dari Desa Gedangan, Kabongankidul, Ketanggi, Kumendang, Mondoteko, Ngotet, Pulo, Sidowayah, Sridadi, dan Weton.

Kecamatan Sarang terdiri dari Desa Bonjor, Gilis, Jambangan, Lodan wetan, Pelang, dan Sampung.

Kemudian Kecamatan Sedan terdiri dari Desa Karangasem, Karas, Ngulahan, Pacing, Sedan, Sidomulyo, dan Sidorejo.  Kecamatan Sumber terdiri dari Desa Bogorejo, Kedungasem, dan Tlogotunggal.

“Proyek jalan tol Demak-Tuban untuk wilayah Rembang diperkirakan dengan luas lapak proyek kurang lebih 525 hektar,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *