Pedagang Pasar Keluhkan Penyesuaian Harga Minyak Goreng

Rembang, Rembangnews.com – Sejumlah pedagang di Kabupaten Rembang keluhkan perubahan tentang penyesuaian harga minyak goreng. Mereka mengaku penyesuaian harga oleh Pemerintah tersebut terlalu singkat, sehingga akan membuat dagangan mereka mengalami kerugian.

Endang Siti Qoriah, salah seorang pedagang sembako di Pasar Rembang mengeuhkan kebijakan pemerintah atas penyesuaian harga minyak goreng satu harga. Pasalnya penyesuaian harga tersebut dinilai terlalu singkat sehingga dirinya merasa dirugikan.

“Waktu penyesuaiannya terlalu singkat tidak bisa langsung habis (stok yang lama),” keluhnya.

Endang mengatakan, stok yang ia beli pada saat harga lama atau ketika harga melambung tinggi, belum semuanya laku terjual. Sehingga jika dirinya menjual dengan harga yang telah ditetapkan, maka dapat berakibat pada kerugian.

Baca Juga :   Kangen Gus Mus, Mahfud MD Berkunjung ke Rembang

Saat ini Endang masih menyimpan 3 karton minyak goreng yang ia beli saat harga masih di kisaran Rp20-30 ribu per liternya. Oleh karena itu dirinya masih belum bisa menjual dengan harga yang baru.

“Kalau minyak goreng di pasar masih seperti dulu, ini harga lama belum bisa turun. Kalau minyak Bimoli harganya Rp39.000 per 2liter, kalau yang satu liter harganya Rp20.000,” ungkap Endang.

Sementara itu terkait dengan penyesuaian satu harga minyak goreng tersebut, Endang mengakui jika belum ada sosialisasi dari pemerintah untuk para pedagang di pasaran. Dirinya bahkan mendapatkan informasi bahwa toko modern telah menjual minyak dengan harga yang murah dari pedagang lainnya.

Baca Juga :   Bupati Rembang Lantik Tiga Kepala Dinas Baru

Hal senada juga disampaikan oleh Aldi Susanto, pedagang sembako lainnya. Dirinya mengaku, sejak pemerintah menetapkan harga minyak menjadi Rp14.000 per liter, omset penjualannya menurun hingga 60%.

“Kami belum bisa menerapkan harga satu minyak goreng Rp14.000 per liter, ini saja sepi pembeli bahkan omset perharinya menurun hingga 60%,”kata Aldi.

Dirinya berharap, pemerintah bisa memberikan subsidi, karena jika tidak, pedagang di pasar akan rugi besar ketika harus menjual minyak goreng dengan harga terbaru yang telah ditetapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *