Rembang, Rembang.com – Pembangunan Mall Pelayanan Publik( MPP) kepunyaan Pemkab Rembang kesimpulannya betul- betul rampung. Pada Sabtu 27 Februari 2022 kemudian, progres pengerjaan proyek APBD 2021 yang pernah jadi polemik publik itu telah 99 persen rampung.
Dimungkinkan pada pekan ini progres pembangunannya betul- betul telah berakhir seratus persen.
Dari penyelesaian proyek senilai Rp 3. 674. 947. 570 itu, nyatanya tersimpan cerita tersembunyi alias tidak banyak terungkap di publik.
Kelanjutan proyek yang sepatutnya telah wajib berakhir pada 19 Desember 2021 kemudian itu, nyatanya dikerjakan oleh pihak lain.
Data dari perwakilan pelaksana baru, Jupri Antono, masih terdapat sisa progres 34 persen yang belum dituntaskan.
Bagi Jupri, sisa progres tersebut baru mulai dikerjakan olehnya pada 26 Januari 2022.
Dia mengerjakan sehabis terdapat ambil alih oleh Pemkab Rembang atas proyek yang terletak di utara Alun- alun Rembang itu.
“ Kontraktor dahulu tidak mampu meneruskan, kesimpulannya dari Pemkab Rembang ambil alih, aku melanjutkan. Aku bukan rekanan yang menang kontrak. Pemkab tidak menginginkan putus kontrak, serta diambil alih,” jelas Jupri.
Dia menyebut, buat melanjutkan sisa progres pengerjaan, grupnya hendak memperoleh pembayaran sekira Rp 1, 25 miliyar.
Nilai tersebut telah dipotong dengan denda keterlambatan yang terhitung tiap hari semenjak batasan kontrak berakhir 19 Desember 2021 kemudian.
Jupri tidak gelisah terpaut dengan pembayaran walaupun bukan ialah rekanan pemenang kontrak.
Jupri mengklaim, seluruh itu telah terdapat konvensi tercantum pembayaran yang dikuasakan kepada dirinya.
Sekda Rembang, Fahrudin, dikala dikonfirmasi mengakui terdapat semacam tangan tidak terlihat dalam penyelesaian proyek Mall Pelayanan Publik .
Tetapi, seluruh perihal terpaut Mall Pelayanan Publik mulai administrasi serta hal- hal lain ialah tanggung jawab rekanan lama.
“ Berarti aku berharap ini wajib jadi. Tetapi tanggung jawab rekanan lama. Rekanan baru, jika iya, cuma back up anggaran. Aku berkata tangan tidak terlihat itu, memanglah betul,” ucap Fahrudin.
Fahrudin mengatakan, proyek MPP ialah perjanjian antara Bupati Rembang dengan Departemen PAN serta RB.
Sejatinya, proyek tersebut hendak ditetapkan oleh departemen itu pada April depan.
Tetapi, sebab sesuatu perihal Fahrudin memperkirakan peresmian proyek Mall Pelayanan Publik baru hendak dicoba pada Juli ataupun Agustus 2022 mendatang. Karena, pembangunan dengan APBD 2021 baru sesi awal.(*)\
sumber : mitrapost.com