Rembang, rembangnews.com – Abrasi Pantai Dasun, Lasem dirasa butuh buat dicermati. Kepala Desa Dasun, Sujarwo memohon Pemerintah Kabupaten Rembang ikut muncul dalam penindakan abrasi yang menimbulkan daerah Dasun terkikis sedikit demi sedikit.
Sujarwo berkata, bila dihitung dari akibat yang ditimbulkan akibat abrasi Abrasi Pantai Dasun pula ialah daerah dengan cekungan yang sangat dalam. Sehingga baginya, perihal itu bisa menggerogoti daratan dekat tepi laut sedikit demi sedikit.
Perihal itu dia kemukakan pada dikala Musyawarah Perencanaan serta Pembangunan( Musrenbang) Kecamatan Lasem pada sebagian waktu yang kemudian. Grupnya memandang, tidak hanya daerah timur, warnanya abrasi pula sering menggerogoti tepi laut di Kecamatan Lasem itu.
Pihak Desa mengatakan, abrasi pantai Dasun bisa menggerogoti tegalan dan tambak di dekat tepi laut. Perihal ini bisa berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat dekat, sehingga dirasa lumayan meresahkan.
“ Itu baik tegalan ataupun tambak telah termakan. Sebab tidak terdapat pemukimannya sehingga tidak ditangani. Mohon dapat dibentuk semacam jeti yang ditanam di daerah tersebut,” ucapnya.
Menjawab perihal itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengantarkan kalau buat penindakan abrasi, keselamatan manusia ialah perihal yang sangat utama.
Penanganan abrasi pantai Dasun hendak diutamakan bila sudah mengecam keselamatan manusia, semacam seperti di Tepi laut Kragan serta Sarang. Sehingga, penindakan di kedua daerah tepi laut inilah yang lebih diutamakan.
Walaupun begitu, Pemkab Rembang tidak lalu mengabaikan permintaan dari Kepala Desa Dasun tersebut. Dirinya berkata, senantiasa hendak mencermati abrasi di daerah Tepi laut Dasun tersebut.
“ Bukan kita abaikan, senantiasa kita tangani. Tetapi sebab yang di Sarang serta Kragan apalagi sempat hingga terjalin makam kena abrasi hingga nampak morinya. Hingga semacam itu hendak kita prioritaskan,” terangnya membagikan asumsi.
Dirinya meningkatkan, buat menanggulangi abrasi pantai hendak memerlukan dana yang besar, sehingga penindakan fenomena gelombang laut itu hendak dilimpahkan ke pemerintah pusat. Mengingat Wilayah Rembang mempunyai garis tepi laut selama 63km yang seluruhnya pula berpotensi mengalami abrasi.(*)
sumber : mitrapost.com