Rembang, Rembangnews.com – Guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rembang mengadakan penilaian indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kabupaten Rembang ditargetkan mencapai 3,20 pada 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola dan Layanan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang Suranto pada rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemantauan dan evaluasi SPBE dengan stakeholder terkait, di Museum RA Kartini beberapa waku lalu.
Menurutnya, indeks SPBE Rembang pada 2021 mencapai 2,76. Nilai tersebut sudah masuk kategori baik, namun perlu didorong lagi.
Lebih lanjut, mulai 2021 ada indikator yang baru sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE.
“Poin-poin yang ada di Permenpan RB Nomor 59 itu meliputi domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE. Kita yang rendah ada di domain manajemen SPBE, rata- rata 1. Kalau domain layanan, skornya sudah 3,69,” ungkapnya.
Suranto menambahkan, pihaknya bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berupaya mendorong indikator-indikator yang memiliki skor rendah. Harapannya, target indeks SPBE pada 2022 bisa naik mencapai 3,20.
“Kita akan push skor-skor yang rendah, supaya bisa menaikkan levelnya. Terutama, di domain tata kelola dan manajemen,” imbuh Suranto.
Menurutnya, jika indeks SPBE semakin baik, tentunya berdampak pada layanan publik baik secara online maupun yang offline yang semakin baik bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap OPD di Kabupaten Rembang dapat me-review atas regulasi yang terkait dengan SPBE, petunjuk pelaksanaan, standar operasional prosedur (SOP), dan data dukung yang lain. (*)