Rembangnews.idUang kuno merupakan uang yang sudah tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran.

Meskipun begitu, uang yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah ini justru malah bernilai tinggi. Sehingga, banyak orang yang mencarinya baik untuk dijual maupun untuk dikoleksi secara pribadi.

Berikut ini uang kuno Indonesia yang bernilai tinggi.

Pertama, uang kertas Rp500. Uang kertas Rp500 merupakan uang kuno dengan ciri memiliki gambar orang utan. Uang ini diterbitkan pada tahun 1992 silam. Uang ini telah ditarik dari peredarannya sejak dikeluarkan Peraturan  Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/27/PBI/2006.

Uang kuno ini masih memiliki nilai yang tinggi karena banyak kolektor yang memburunya. Uang kuno ini laku dijual dengan harga mulai dari Rp5000 hingga Rp100 juta per lembar di pasaran. Apabila Anda memiliki uang kuno ini, Anda bisa mencoba menjualnya sendiri.

Baca Juga :   Rekomendasikan 10 Tempat Wisata di Rembang untuk Liburan Akhir Tahun

Kedua, uang koin pecahan Rp25. Uang kuno yang paling dicari selanjutnya yaitu koin Rp25. Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang ini pada tahun 1992.

Meskipun uang koin ini memang sudah tidak diedarkan, namun beberapa orang masih memiliki dan mengumpulkannya sebagai koleksi.

Uang ini diketahui dapat laku dijual di pasaran dengan harga Rp100 juta per keping. Harga yang fantastis bukan.

Ketiga, uang koin Rp50.  Tidak hanya pecahan Rp25, uang pecahan Rp50 juga memiliki nilai jual yang tinggi di pasaran. Uang ini merupakan keluaran tahun 1971, lebih tua dari uang Rp500 dan Rp25.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini