Rembang, Rembangnews.com – Capaian pajak di Kabupaten Rembang mencapai Rp 28,5 miliar hingga April 2022. Dalam hal ini, penerimaan pajak yang rendah ini disebabkan oleh banyak factor.
Perlu diketahui sebelumnya, angka penerimaan pajak ini, 23 persen dari target penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) sepanjang tahun ini.
Bagus Sapto Utomo, Pelaksana Bidang Perencanaan dan Penggalian Potensi di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang menjelaskan, jika capaian di triwulan kedua tersebut masih rendah karena penerimaan pajak tahun ini ditargetkan harus tercapai Rp122,5 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"