Rembang, Rembangnews.com – Capaian pajak di Kabupaten Rembang mencapai Rp 28,5 miliar hingga April 2022. Dalam hal ini, penerimaan pajak yang rendah ini disebabkan oleh banyak factor.
Perlu diketahui sebelumnya, angka penerimaan pajak ini, 23 persen dari target penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) sepanjang tahun ini.
Bagus Sapto Utomo, Pelaksana Bidang Perencanaan dan Penggalian Potensi di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang menjelaskan, jika capaian di triwulan kedua tersebut masih rendah karena penerimaan pajak tahun ini ditargetkan harus tercapai Rp122,5 miliar.
“Dari keseluruhan pajak baru 23 persen dari target Rp122,5 miliar. Kita realisasi pajak baru Rp28,5 miliar,” kata Bagus saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Adapun rincian capaian pendapatan pajak yang tercatat di BPPKAD hingga akhir Bulan April 2022 adalah sebagai berikut. Perolehan pajak hotel mencapai 16 persen, restoran 57 persen, hiburan 4 persen, reklame 17 persen, pajak penerangan jalan 29 persen, dan pajak parkir 6 persen.
Kemudian pajak air tanah tercapai 31 persen, sarang burung walet 16 persen, pajak mineral 27 persen, Pajak Bumi Bangunan (PBB) 8 persen, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah 22 persen.
Dijelaskan, Rendahnya penerimaan pajak ini disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya masih lesunya perputaran ekonomi di sektor hiburan seperti hotel dan restoran.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga menaikkan target penerimaan pajaknya, dari Rp105 miliar di tahun 2021 menjadi Rp122 miliar di tahun 2022.
“Untuk penerimaan di triwulan dua ini sudah mulai stabil mas, triwulan satu kemarin masih sedikit ada kendala. Untuk target tahun 2022 kita terlalu tinggi dari Rp105 jadi Rp122 miliar kemungkinan itu juga menjadi kendala,” jeblas dia.
Kendati capaian realisasi capaian pendapat pajak hingga bulan April masih rendah, Pemkab Rembang belum merencanakan untuk merasionalisasi target capaian pajaknya. Pasalnya, seiring penanganan Covid-19 di kota garam yang efektif, untuk sektor hiburan tahun ini akan lebih dilonggarkan. (adv)