Rembang, Rembangnews.com – Pada PPDB 2022, Dindikpora Rembang masih akan terapkan sistem zonasi. Hal ini bertujuan untuk melakukan pemerataan pendidikan bagi siswa.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Khoironi menanggapi adanya pemerataan pendidikan bagi siswa. Dimana PPDB 2022 di Rembang berdasarkan kebijakan Kemendikbud Ristek yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.
Berdasarkan Buku PPDB Jenjang SMP Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terdapat 4 jalur dalam PPDB 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"