Bupati Rembang Mulai Longgarkan Semua Aktivitas Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz telah melonggarkan semua kegiatan masyarakat Kabupaten Rembang. Meski semua aktivitas masyarakat dilonggarkan, namun masyarakat diimbau untuk tetap waspada.

Hafidz mengatakan bahwa pelonggaran ini merupakan tanggapan dari aturan pemerintah terkait pelonggaran aktivitas masyarakat di semua wilayah. Hal ini dikarenakan kasus harian Covid-19 di wilayah Jawa diklaim telah menurun.

“Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat melakukan aktivitas tetapi tetap waspada. Kegiatan seperti pagelaran seni tradisional dan modern, pedagang di sekolah sudah boleh berjualan kembali,” kata Hafidz, Sabtu (4/6/2022).

Berdasarkan penelitian laboratorium kesehatan nasional. Herd immunity sudah terbentuk 99,9 persen bahkan hampir 100 persen. Pembentukkan kekebalan komunal tercapai setelah digencarkannya vaksinasi seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :   Inovasi Si Pacar TB Diharapkan Bisa Kurangi Keterlambatan Minum Obat Pasien TBC

“Tadi sudah disampaikan Pak Ali Syafi’i kepala Dinkes Rembang bahwa penelitian  laboratorium kesehatan nasional memang immunity sudah terbentuk di badan 99,9 persen hampir 100 persen . Jadi sepertinya sudah tidak ada Covid-19,” ucap Hafidz.

Menurut organisasi kesehatan dunia WHO, masa transisi pandemi ke endemi terjadi selama 6 bulan mulai Februari sampai Agustus. Penyelarasan kebijakan ini dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat memahami kondisi ini dengan baik.

Pelonggaran kegiatan masyarakat Kabupaten Rembang bertujuan menumbuhkan perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Lebih lanjut, aktivitas masyarakat di antaranya berjualan, pagelaran seni, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah, kegiatan pemerintahan, pengguna transportasi, dan acara hajatan masyarakat sudah diperbolehkan dan tidak ada pembatasan sosial. (*)

Baca Juga :   Para Sopir di Rembang Diharapkan Tak Terlibat dalam Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *