Profil Pengacara Razman Arif Nasution yang Berseteru dengan Denise Chariesta

Rembangnews.com – Nama pengacara Razman Arif Nasution kini tengah menjadi sorotan publik karena perseteruannya dengan Denise Chariesta yang merupakan seorang selebgram. Razman sendiri kini sudah melaporkan Denise Chariesta ke polisi.

Razman Arif sendiri dikenal sebagai seorang pengacara yang sudah menangani berbagai kasus hukum di Jakarta.

Sebelumnya, ia juga diketahui pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, yaitu dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Razman merupakan orang yang lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kini ia berusia 51 tahun. Ia merupakan penganut agama Islam.

Mengenai riwayat pendidikannya, Razman sendiri lulusan S1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara. Ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada tahun 1995. Setelah itu, ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Sains Malaysia.

Baca Juga :   Wanita di Tangerang Tewas Jatuh dari Lantai 30 Apartemen

Sebelum menjadi seorang pengacara, Razman ternyata pernah menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.

Pengalaman menjadi pengacara sangatlah banyak. Razman diketahui pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko. Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis. Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tak hanya menjadi pengacara, Razman juga aktif dalam dunia perpolitikan. Razman pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari tahun 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Baca Juga :   Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Lakukan Patroli di Tempat Rawan

Sebelum bergabung dengan PKPB, ia merupakan kader Partai Golkar. Ia pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *