Rembang, Rembangnews.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang mempersiapkan pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan di tengah situasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penularan PMK yang menjangkit hewan ternak hingga kini belum selesai. Oleh karena itu, menjelang pelaksanaan Idul Adha, membutuhkan persiapan yang dapat mencegah dan meminimalisir penularan wabah PMK.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lulu’ Rofiana menyampaikan perlu adanya kesiapan saat pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan.
Persiapan pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu didukung dengan fasilitas yang memadai.
“Perlu kesiapan pemotongan hewan kurban dengan didukung fasilitas yang memadai,” kata Lulu saat ditemui wartawan Rembangnews.com, Jumat (01/07/2022).
Dirinya mengungkapkan tempat pelaksanaan potong hewan kurban atau Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) ditentukan dari pemerintah kabupaten.
Kendati demikian, tempat pelaksanaan potong hewan kurban juga dapat ditentukan secara pribadi dengan memenuhi persyaratan yang telah disetujui pemerintah kabupaten.
“Pelaksanaan Idul Adha nanti, Rumah Potong Hewan Ruminansia bisa ditunjuk atau ditentukan oleh pemerintah kabupaten. Juga dapat menentukan sendiri rumah pemotongan hewan kurban luar yang mendapat persetujuan dari Pemkab,” terang Lulu.
Persyaratan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH-R yang mendapatkan persetujuan dari Pemerintah kabupaten diantaranya, yang memiliki pagar, ada pembatas lahan yang cukup dengan jumlah hewan, dan tersedia pemotongan hewan yang memenuhi higiene sanitasi.
Selain itu, jika memungkinakan juga tersedia fasilitas pemotongan darurat, tersedia penampungan limbah, tersedia fasilitas dan bahan disenfeksi, dan tersedia air bersih yang mencukupi, serta tersedia fasilitas perebusan. (*)