Rembang, Rembangnews.com – Usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Rembang tidak terpenuhi oleh pemerintah pusat, menjadikan alokasi pupuk mengalami penurunan.
Sub Koordinator Sarana Pertanian Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Mochamad Setiarta mencoba menjelaskan terkait kondisi tersebut.
Pihaknya menerangkan, penurunan alokasi pupuk organik dan anorganik mulai dari urea, NPK (Nitrogen Phospate Kalium), POG (Pupuk Organik Granul), hingga POC (Pupuk Organik Cair).
Sementara alokasi pupuk yang lumayan tinggi dari Za (Zwavelzure Amonium), SP (Super Phosphate), Nitrogen Phospate Kalium, Kalium Klorida.
“Alokasi pupuk organik maupun anorganik mengalami penurunan dari urea, NPK, POG, POC. Untuk alokasi pupuk subsidi anorganik ZA, SP lumayan tinggi,” kata Setiarta saat ditemui wartawan Mitrapost.com, Jumat (01/07/2022).
Sub Koordinator PSP itu menjelaskan pupuk anorganik urea dari eRDKK 30.733 ton hanya dicukupi 22.998 ton atau kebutuhan yang tercukupi hanya 75 persen.
Sedangkan pupuk NPK eRDKK 46.006 ton yang dicukupi 15.876 ton, kebutuhan yang tercukupi hanya 35 persen.
Untuk pupuk organik POG eRDKK 14.276 ton, alokasi 6.020 ton atau kebutuhan yang tercukupi hanya 14,2 persen. Dan pupuk organik POC eRDKK 74.868, alokasi 2.000 ton atau tercukupi hanya 3 persen.
Kendati demikian, ada alokasi pupuk anorganik yang cukup tinggi diantaranya, pupuk ZA eRDKK 17.602 ton, alokasinya 17.086 ton atau kebutuhan yang tercukupi 97 persen. Dan pupuk SP – 36 eRDKK 2.158 ton, alokasinya 1.941 ton atau kebutuhan yang tercukupi 90 persen.
“Jadi untuk kondisinya sebenarnya bukan langka melainkan ada penurunan alokasi dari pemerintah pusat. Untuk tahun ini sesuai alokasi prosentase”, terangnya. (*)