Rembang, Rembangnews.com – Usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Rembang tidak terpenuhi oleh pemerintah pusat, menjadikan alokasi pupuk mengalami penurunan.
Sub Koordinator Sarana Pertanian Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Mochamad Setiarta mencoba menjelaskan terkait kondisi tersebut.
Pihaknya menerangkan, penurunan alokasi pupuk organik dan anorganik mulai dari urea, NPK (Nitrogen Phospate Kalium), POG (Pupuk Organik Granul), hingga POC (Pupuk Organik Cair).
Sementara alokasi pupuk yang lumayan tinggi dari Za (Zwavelzure Amonium), SP (Super Phosphate), Nitrogen Phospate Kalium, Kalium Klorida.
“Alokasi pupuk organik maupun anorganik mengalami penurunan dari urea, NPK, POG, POC. Untuk alokasi pupuk subsidi anorganik ZA, SP lumayan tinggi,” kata Setiarta saat ditemui wartawan Mitrapost.com, Jumat (01/07/2022).