Rembang, Rembangnews.com – Usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Rembang tidak terpenuhi oleh pemerintah pusat, menjadikan alokasi pupuk mengalami penurunan.
Sub Koordinator Sarana Pertanian Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Mochamad Setiarta mencoba menjelaskan terkait kondisi tersebut.
Pihaknya menerangkan, penurunan alokasi pupuk organik dan anorganik mulai dari urea, NPK (Nitrogen Phospate Kalium), POG (Pupuk Organik Granul), hingga POC (Pupuk Organik Cair).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"