Rembang, Rembangnews.com – Usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Rembang tidak terpenuhi oleh pemerintah pusat, menjadikan alokasi pupuk mengalami penurunan.

Sub Koordinator Sarana Pertanian Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Mochamad Setiarta mencoba menjelaskan terkait kondisi tersebut.

Pihaknya menerangkan, penurunan alokasi pupuk organik dan anorganik mulai dari urea, NPK (Nitrogen Phospate Kalium), POG (Pupuk Organik Granul), hingga POC (Pupuk Organik Cair).

Baca Juga :   Lakukan Sosialisasi, Pihak Kominfo Ungkap Alasan Hentikan Siaran TV Analog

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini