Kebutuhan Pupuk Meningkat Memasuki Musim Tanam Tembakau di Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Kebutuhan pupuk di Rembang meningkat, karena setelah masa panen kedua, sebagian besar petani menanam tanaman tembakau.

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) masih menyalurkan pupuk subsidi sesuai proporsi jatah yang diberikan.

Penyaluran pupuk bersubsidi bisa didistribusikan ke semua petani sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021, yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

Sub Koordinator Sarana Pertanian Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Rembang Mochamad Setiarta menjelaskan, Pupuk kimia bersubsidi untuk penerima pupuk subsidi harus terdaftar di kelompok tani.

Baca Juga :   Bupati Rembang Apresiasi SMP N 1 Rembang yang Launching Sekolah Ramah Anak

Pupuk kimia subsidi dapat diperoleh melalui e-RDKK dan penerapan kartu tani. Kemudian, kelompok tani yang memperoleh pupuk subsidi dengan lahan luas maksimal 2 Hektar setiap petani.

E-RDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *