Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dindagkop-UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz memberikan tanggapan terkait mencuatnya kabar terobosan minyak goreng curah kemasan (Minyakita) yang diluncurkan Kementerian perdagangan pada hari Rabu kemarin (6/7/2022).
Mahfudz menyampaikan bahwa minyak goreng curah dalam kemasan ( Minyakita) belum masuk wilayah Rembang.
Dirinya mengungkapkan belum ada informasi dari Pemerintah Pusat untuk penjualan minyak goreng curah dalam kemasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"