Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dindagkop-UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz memberikan tanggapan terkait mencuatnya kabar terobosan minyak goreng curah kemasan (Minyakita) yang diluncurkan Kementerian perdagangan pada hari Rabu kemarin (6/7/2022).
Mahfudz menyampaikan bahwa minyak goreng curah dalam kemasan (Minyakita) belum masuk wilayah Rembang.
Dirinya mengungkapkan belum ada informasi dari Pemerintah Pusat untuk penjualan minyak goreng curah dalam kemasan.
“Saat ini kami belum menerapkan pembelian minyak goreng curah kemasan (Minyakita) karena terobosan baru ini belum masuk wilayah Rembang dan kami belum menerima informasi detail tentang Minyakita”, kata Mahfudz saat ditemui Rembangnews.com Jumat (8/7/2022).
Dia menjelaskan penjualan minyak goreng curah kemasan Minyakita secara teknis belum mengetahui. Dengan melalui droping pengecer atau Bulog.
Sementara pihaknya masih menunggu informasi dan teknis penjualan terkait terobosan Minyakita yang sudah diluncurkan kemarin.
“Kami masih menunggu informasi mengenai minyak goreng curah kemasan Minyakita dan teknis penjualan secara teknis belum tahu. melalui droping pengecer atau Bulog”, terang Mahfudz.
Sebelumnya peluncuran minyak goreng kemasan dengan merek dagang ‘Minyakita’ dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat, pada hari Rabu kemarin.
Terobosan Minyak goreng kemasan ini diharapkan dapat mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. (*)