Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dindagkop-UKM Kabupaten Rembang,  M. Mahfudz memberikan tanggapan terkait mencuatnya kabar terobosan minyak goreng curah kemasan (Minyakita) yang diluncurkan Kementerian perdagangan pada hari Rabu kemarin (6/7/2022).

Mahfudz menyampaikan bahwa minyak goreng curah dalam kemasan ( Minyakita) belum masuk wilayah Rembang.

Dirinya mengungkapkan belum ada informasi dari Pemerintah Pusat untuk penjualan minyak goreng curah dalam kemasan.

Baca Juga :   CCTV Duren Sawit Diserahkan ke Polres Jakarta Selatan, Sambo Murka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini