Rembang, Rembangnews.com – Rencana proyek pembangunan infrastruktur jalan lingkar Rembang-Lasem terpaksa dihentikan. Pembangunan jalan yang seharusnya digarap tahun ini terpaksa terhenti karena disebabkan beberapa faktor.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan gagalnya proyek jalan lingkar Rembang-Lasem disebabkan karena faktor yang pertama kendala teknis.
Hafidz menjelaskan, kendala teknis disebabkan anggaran yang diperoleh dari pinjaman Bank Jateng yang terjadwal dan waktu proyek pembangunan.
Sementara anggaran dana digunakan untuk biaya pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menganggarkan rata-rata harga tanah Rp 200 ribu per meter persegi.
“Kalau sudah masuk permukiman mungkin bisa Rp 500 ribu sampai Rp1 juta. Jadi Rp 200 ribu itu pedoman saya buat rata-rata segitu,“ terang Hafidz saat ditemui Rembangnews.com, Senin (1/08/2022).
Semula rencana awal lebar 20 meter, dengan panjang 25 kilometer, sehingga perkiraan butuh lahan 50-an hektar. Dengan estimasi tersebut, maka akan menelan anggaran Rp 100 miliar.
Kendati demikian, belakangan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru. Lebar jalan lingkar minimal 40 meter, sehingga menjadi pertimbangan Pemkab Rembang.
“Kebutuhan anggaran semakin membengkak. Belum lagi jika harga tanah, tidak sesuai prediksi. Pasti butuh biaya berlipat-lipat, padahal statusnya Pemkab Rembang meminjam uang Bank Jateng,” ungkap Hafidz.
Dia mengutarakan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkab Rembang, sedangkan konstruksinya dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, faktor lain yang menyebabkan proyek jalan lingkar Rembang-Lasem terhenti yaitu dari dampak sosial ekonomi akibat Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) lahan.
Dokumen studi Larap, sebuah dokumen yang berisi rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah. Studi Larap sebagai dasar tim untuk menilai harga tanah. (*)