Rembang, Rembangnews.com – Dua desa di Kabupaten Rembang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW). Kedua desa yang dimaksud yaitu Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan dan Desa Tahunan Kecamatan Sale.

Pilkades PAW digelar di dua desa tersebut dengan alasan adanya pemberhentian kepala desa definitif karena terkena kasus dan sudah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, masa jabatan yang ditinggalkan oleh kepala desa yang diberhentikan tersebut sudah melebihi satu tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakanm saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.

Baca Juga :   Komitmen Terhadap Pendidikan, Pemkab Rembang Akan Salurkan Beasiswa Perguruan Tinggi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini