Rembang, Rembangnews.com – Program pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sudah selesai dilakukan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang menjadi yang terakhir di kantornya, pada Selasa (2/8/2022).
Bupati Rembang mengungkapkan bahwa dengan selesainya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM tersebut, maka tugas Pemkab Rembang selanjutnya adalah mengawal dan mendampingi semua OPD agar benar-benar melaksanakan WBK dan WBBM sehingga diterapkan pada pelayanan masyarakat.
“Kita akan terus mengawal dan mendampingi tahapan berikutnya. Ini baru tahapan awal ya. Tentu nanti kita akan mendampingi pada tahap-tahap berikutnya,” tegasnya.
Khusus untuk BPBD Rembang, Bupati berharap agar kesigapan personelnya disiapkan dengan matang, melalui pelatihan-pelatihan yang cerdas, canggih, dan tangguh.
“BPBD ini sekarang menjadi urusan wajib. Jadi, di mata pemerintah, BPBD ini sangat diperlukan,” tuturnya.
Pejabat asal Pamotan itu menerangkan tugas yang diemban BPBD sangat berat sekali. Pasalnya, kejadian bencana di Kabupaten Rembang, butuh kewaspadaan bersama mulai dari banjir, tanah longsor, dan lainnya.
BPBD juga diminta terus melaporkan informasi perkembangan bencana dan kewaspadaan bencana kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, Sri Jarwati mengungkapkan pihaknya siap menindaklanjuti ikrar yang telah dicanangkan dalam WBK dan WBBM.
“Sesuai dengan apa yang sudah menjadi ikrar kami bersama, untuk melaksanakan tugas kewajiban kita sesuai dengan yang dicanangkan dalam zona integritas itu,” ujarnya.
Pihaknya siap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang tanpa pamrih dan tanpa mengharap imbalan. Terlebih personel BPBD dalam bekerja membawa misi kemanusiaan. (*)