Pelaku Utama Penimbunan Solar Bersubsidi Berhasil Ditangkap

Rembang, Rembangnews.com – Polres Rembang berhasil menangkap pelaku utama sebagai penadah dalam kasus penimbunan solar bersubsidi.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil memburu pelaku baru berinisial MY sebagai penadah bahan bakar minyak (BBM) Solar bersubsidi yang beraksi di wilayah Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka IK dan AK, pihaknya berhasil meringkus pelaku utama penadah penimbunan BBM subsidi.

“Setelah mengamankan kedua pelaku IK dan AK, kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku utama berinisial MY dirumahnya,” kata Heri Dwi Utomo (1/09/2022).

AKP Heri mengutarakan, modus pelaku utama MY adalah memerintahkan kedua pelaku IK dan AK yang merupakan bapak dan anak tersebut untuk membeli BBM solar bersubsidi di SPBU setempat.

Baca Juga :   Peringatan May Day, Bupati Rembang: Sebagai Tonggak Seluruh Pekerja Mampu Bersaing

Lebih lanjut, MY menyuruh IK dan AK untuk melakukan pembelian Solar berjumlah 85 liter per hari dengan 10 kali aksi dalam satu hari.

“Jadi kedua pelaku ini disuruh membeli BBM Solar subsidi di SPBU menggunakan truk kemudian disetorkan ke pelaku utama MY. Setiap harinya bisa 10 kali dan satu tangki truknya berisi 85 liter. Jadi jika ditotal perharinya pelaku bisa mendapatkan 850 liter solar,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *