Satpol PP Rembang Kembali Tertibkan PKL yang Melanggar

Rembang, Rembangnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang jalan.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja Karnen menyampaikan, Satpol PP kembali menggelar operasi penertiban PKL sepanjang jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Pandean Kabupaten Rembang pada Kamis, (1/9/2022) malam hari.

Dia menjelaskan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Rembang merupakan sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut operasi penertiban PKL dalam hal mewujudkan ketertiban dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperlancar arus lalu lintas yang terganggu diakibatkan pedagang yang berjualan dibadan jalan dan trotoar disepanjang jalan ini,” kata Karnen pada Jumat, (2/9/2022).

Baca Juga :   Marak Razia Judi Online, Satpol PP Rembang Fokus Penyakit Masyarakat

Sementara Satpol PP saat penertiban PKL pada Kamis malam kemarin menemukan sebanyak 3 pedagang kaki lima yang menyalahi aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *