Rembang, Rembangnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang jalan.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja Karnen menyampaikan, Satpol PP kembali menggelar operasi penertiban PKL sepanjang jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Pandean Kabupaten Rembang pada Kamis, (1/9/2022) malam hari.
Dia menjelaskan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Rembang merupakan sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut operasi penertiban PKL dalam hal mewujudkan ketertiban dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"