Rembangnews.com – Belum lama ini ramai diberitakan sekolah negeri melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan sumbangan, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahmi Alaydroes menilai apabila sumbangan itu benar dalam kategori tidak resmi, hal tersebut menjadi sesuatu yang disayangkan.
Terlebih kalau dikaitkan dengan berapa besar sumbangan yang diberikan orang tua pada masa penerimaan siswa baru, menurutnya hal itu berpotensi menimbulkan kultur yang kurang sehat bagi dunia pendidikan.
“Kalau dikaitkan dengan berapa besar sumbangan, jadi tidak fair. Maka akan menjadi sangat tidak adil bagi orang tua yang tidak memiliki kemampuan yang cukup. Akhirnya terjadi persaingan yang tidak sehat. Jadi yang punya uang, yang berkesempatan. Ini tidak fair,” ungkap Fahmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"