Rembangnews.com – Belum lama ini ramai diberitakan sekolah negeri melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan sumbangan, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahmi Alaydroes menilai apabila sumbangan itu benar dalam kategori tidak resmi, hal tersebut menjadi sesuatu yang disayangkan.
Terlebih kalau dikaitkan dengan berapa besar sumbangan yang diberikan orang tua pada masa penerimaan siswa baru, menurutnya hal itu berpotensi menimbulkan kultur yang kurang sehat bagi dunia pendidikan.
“Kalau dikaitkan dengan berapa besar sumbangan, jadi tidak fair. Maka akan menjadi sangat tidak adil bagi orang tua yang tidak memiliki kemampuan yang cukup. Akhirnya terjadi persaingan yang tidak sehat. Jadi yang punya uang, yang berkesempatan. Ini tidak fair,” ungkap Fahmi.
Ia menilai, dunia pendidikan itu harus dimulai dengan segala sesuatu yang positif, jujur, dan disiplin terhadap berbagai macam aturan kebijakan. Sehingga jikalau kemudian pungli ini terjadi ketika calon siswa mau masuk sekolah, berarti akan muncul saling berkompetisi.
“Kemudian kompetisi ini di apa didikaitkan dengan berapa besar uang yang diberikan? Ini menjadi sesuai yang sangat-sangat di sayangkan. Pendidikan basisnya harus moralitas, harus punya integritas terhadap segala macam yang positif,” tegasnya.