Rembangnews.com – Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shatyabudi mengungkapkan bahwa pihaknya melarang adanya pungli dalam pelayanan di Samsat. Hal ini bermula ketika komika Soleh Solihun menerima perlakuan pungutan liar ketika mengurus perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Selatan.
“Pungli itu sudah nggak boleh,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Firman menyebut pihaknya melarang anggota polantas untuk melakukan pungutan liar, ia juga menyatakan telah berupaya untuk menghilangkan adanya stigma yang mencoreng nama negatif dari tim kepolisian tersebut.
“Kita ke depan polisi juga nggak mau dituding tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli ke mana, supaya laporannya jelas,” kata dia.
Dalam hal ini, Firman lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan celah pungli.
“Makanya jangan pake nyuap-nyuap, sabar aja. Jangan pengen cepet nanti petugasnya diimingi-imingi kaya begitu nanti imannya rusak,” kata Firman.