Rembangnews.com – Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shatyabudi mengungkapkan bahwa pihaknya melarang adanya pungli dalam pelayanan di Samsat. Hal ini bermula ketika komika Soleh Solihun menerima perlakuan pungutan liar ketika mengurus perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Selatan.
“Pungli itu sudah nggak boleh,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Firman menyebut pihaknya melarang anggota polantas untuk melakukan pungutan liar, ia juga menyatakan telah berupaya untuk menghilangkan adanya stigma yang mencoreng nama negatif dari tim kepolisian tersebut.
“Kita ke depan polisi juga nggak mau dituding tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli ke mana, supaya laporannya jelas,” kata dia.
Dalam hal ini, Firman lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan celah pungli.
“Makanya jangan pake nyuap-nyuap, sabar aja. Jangan pengen cepet nanti petugasnya diimingi-imingi kaya begitu nanti imannya rusak,” kata Firman.
Ia menyebut pihaknya tidak ingin mempersulit pelayanan pada masyaraka ketika mengurus sesuatu di Samsat.
“Saya tidak ingin masyarakat dipersulit, tetapi masyarakat juga harus tahu tentang prosedurnya, sehingga kita jelas. Orang tahunya Samsat polisi gitu aja. Itu kan bayar pajak, terlepas dari mereka yang harus dikenakan ya tidak boleh ada pungutan apa-apa lagi,” kata dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kegiatan pungli dalam kegiatan pelayanan di Samsat ini tentu tidak dibenarkan.
“Jadi tidak dibenarkan ada pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Samsat. Polda Metro Jaya tidak membenarkan itu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (29/9). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Kakorlantas Tegas Larang Pungli di Samsat: Masyarakat Juga Jangan Nyuap”