Rembangnews.com – Ada hal yang harus kamu lakukan apabila mengalami KDRT dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga tengah menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir setelah penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Indonesia telah mengatur tentang KDRT dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pengaturan dalam pasal 5 UU No. 23 Tahun 2004 bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya.
Kategori Bentuk KDRT ada 4 yaitu:
- Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.
- Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan hilangnya rasa percaya diri.
- Kekerasan seksual meliputi pemaksaan hubungan seksual terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut dan pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu.
- Penelantaran rumah tangga, kepala keluarga tidak memberikan nafkah baik lahir maupun batin.
Beberapa orang merasakan hidup menjadi lebih sulit, kesehatan terancam dan ekonomi menjadi harus lebih irit. Hal ini menjadi penyebab utama terjadinya KDRT karena beban rumah tangga menjadi lebih banyak, munculnya rasa takut, stress, frustasi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga masih cukup sering terjadi di Indonesia dan kebanyakan korbannya adalah perempuan. Namun, banyak perempuan yang tidak berani melaporkan kasus yang dialaminya kepada pihak kepolisian ataupun mengajukan gugatan cerai. Alasannya istri korban KDRT takut hidupnya justru lebih sengsara apabila berpisah dengan suami.
Berikut ini hal yang harus kamu lakukan apabila mengalami kekerasan dalam rumah tangga :
Yang Harus Kamu Lakukan Apabila Terjadi KDRT
Sadar Akan Adanya Tindak Kekerasan
Terdapat berbagai macam kekerasan yang bisa terjadi dalam rumah tangga, tidak hanya kekerasan fisik, tetapi kekerasan juga terjadi dalam bentuk emosional atau verbal (ucapan). Misalnya, ucapan makian, penghinaan, intimidasi, kekerasan finansial, obsesif, dan lain sebagainya.
Menyikapi Dengan Tegas
Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi KDRT adalah menyikapinya dengan tegas. Apalagi, jika pasangan mulai menunjukkan perilaku atau perkataan yang kasar. Jika hal ini terjadi, kamu dapat menyuruhnya berhenti dengan sikap yang tegas. Kamu juga berhak menuntut pasangan untuk meminta maaf.
Jangan pernah sekalipun mentolerir kekerasan dalam rumah tangga dengan membiarkannya saja dan tidak melakukan apa-apa. Ingat, kamu adalah pasangannya yang layak untuk diperlakukan secara terhormat. Jika telah menyikapinya dengan tegas dan tidak berhasil, jangan pernah takut untuk melakukan pertahanan diri dengan melawan.
Minta Bantuan Dari Profesional
Langkah mengatasi KDRT selanjutnya dapat kamu lakukan dengan meminta bantuan ahli atau profesional. Hal ini dapat dilakukan jika kamu maupun pasangan masih sama-sama ingin mempertahankan pernikahan. Bicarakan masalah rumah tanggamu kepada psikolog. Selain psikolog, kamu dapat menemui konselor pernikahan untuk mencari jalan keluar terbaik.
Dengan meminta bantuan ahli, kamu dan pasangan dapat dengan leluasa membicarakan masalah yang sering kali muncul dan menjadi memicu pertengkaran hebat. Untuk memperbaiki sikap kasar pasangan, disarankan untuk menjalani terapi perilaku secara rutin.
Minta Dukungan Dari Keluarga
Jangan menanggung masalah dalam rumah tangga ini sendirian, apalagi berkaitan dengan KDRT. Ceritakan bentuk kekerasan yang sering kamu terima dari pasangan pada keluarga atau sahabat terdekat yang bisa kamu percayai.
Bercerita akan membantu meringankan rasa sedihmu, sehingga kamu terhindar dari stres. Anggota keluarga dan sahabat terdekat yang telah mengetahui kondisimu dapat ikut mencarikan solusi, bahkan ikut menolongmu agar kamu tetap merasa aman.
Rencana Tindakan Keselamatan
Jika sudah melakukan tindakan preventif yang telah disebutkan, tapi kekerasan dalam rumah tangga masih berlangsung, bahkan semakin bertambah parah, segera rencanakan tindakan keselamatan berikut:
- Hubungi Komisi Perlindungan Perempuan untuk meminta pertolongan.
- Kumpulkan semua bukti kekerasan fisik, seperti hasil visum, catatan tanggal peristiwa kekerasan, serta rekaman suara atau video.
- Jika KDRT telah mengancam nyawa, kemasi barang-barang berharga milikmu, kemudian bawa anak-anak untuk meninggalkan rumah.
- Lapor polisi untuk mendapatkan perlindungan secara hukum.
Pikirkan kelanjutan rumah tanggamu dan pasangan dengan mempertimbangkan keselamatan serta kondisi mental kamu dan anak-anak. Jika memang tidak ada kemungkinan lagi untuk mempertahankan, meninggalkannya adalah cara yang paling tepat.