Rembangnews.com – Lesti Kejora cabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar. Hal ini dengan alasan, untuk keberlangsungan rumah tangga.
Perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar ini termuat dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara keduanya. Lesti dan Billar juga telah mendangani surat tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) malam.
“….ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan,” bunyi potongan isi perjanjian yang diperlihatkan oleh tim Hotma Sitompul, di Polres Metro Jaksel, dikutip dari Detik News, pada Kamis (13/10/2022) malam.
Hotma Sitompul selaku Pengacara dari Rizky Billar menyebut Billar dan Lesti telah damai, namun ia menyayangkan penahanan tetap dilakukan kepada Billar.
“Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan,” tutur Hotma.
Dalam hal ini, Hotman juga mengatakan Lesti memohon kepada polisi agar Rizky Billar tidak dilakukan penahanan.
“Orang sudah damai sudah ditelepon masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan kepada kalian (media), ada apa sama Kapolres Jaksel. Sudah ditelepon sama Lesti, ‘kami sudah cabut, jangan ditahan’ (Lesti) nangis-nangis masih ditahan,” kata dia.
“Semua sudah lebih dahulu tapi tetap dibikin begitu (konpers). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres. Pada waktu itu dibawa sebelum itu sudah ditelepon berulang kali minta jangan ditahan, sudah berdamai, ada dua orang yang mau berdamai kok dibikin ribut. Coba bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan. Sekarang pun masih ditahan,” tambah Hotma. (*)