Rembang, Rembangnews.com – Peristiwa naas terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Seorang santri diketahui membakar sesama santri. Hingga kini, Polres Rembang masih melakukan penyelidikan.

Pelaku pembakaran santri junior berinisial MI dengan umur 20 tahun. Kini pihak Polres Rembang masih melakukan pemeriksaan terhadap MI.

Kapolres Rembang AKB Dandy Ario Yustiawan mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa tersangka guna mendalami motif membakar korban.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, apa ada motif lain selain motif handphone,” ujar Dandy, Senin (3/10/2022).

Ia menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pihakya juga memeriksa sejumlah saksi dari santri yang melihat kejadian saat tersangka membakar korban.

Baca Juga :   DPUTARU Rembang Mulai Kirim Alat Berat Tangani Longsor Desa Maguan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini