Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Pelayanan Online

Rembangnews.com – Hari Selasa, 13 Desember 2022, Polda Metro Jaya telah meluncurkan 3 aplikasi, termasuk ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile tempat Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Danpuspomad (Komandan Pusat Polisi Militer TNI-Angkatan Darat), Danpuspomal (Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut), Danpuspomau (Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara), dan lainnya terpantau mengikuti acara peluncuran ETLE ini.

Mengutip teknologi.id, Selain ETLE mobile, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi Polantas Smart dan aplikasi info laka lantas.

 

Peluncuran Aplikasi

 

Aplikasi tersebut merupakan alat pelayanan online yang akan memudahkan pelayanan masyarakat.

Dalam zaman teknologi sekarang, Indonesia termausk negara yang mengedepankan teknologi agar tak tertinggal dengan negara lainnya.

Baca Juga :   7 Cara Mudah Unduh Video TikTok Tanpa Watermark

Tilang elektronik yang telah terapkan oleh pemerintah Indonesia merupakan salah satu wujud pengaplikasian teknologi terkini.

Lebih lanjut, aplikasi info laka lantas berfungsi untuk memberi kemudahan pada masyarakat untuk mengetahui tindak lanjut setelah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat jadi bisa mengetahui perkembangan perkara lalu lintas lewat aplikasi tersebut.

Sementara itu, Polantas Smart hadir guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas serta pelayanan kepolisian.

Layanan satu ini akan menjadi etalase ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalin komunikasi yang responsif dengan masyarakat.

Peluncuran tiga layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut sebagai bentuk transformasi pelayanan dan operasional untuk meraih kepercayaan publik dan masyarakat.

Baca Juga :   Lakukan Hal Ini Jika Lupa Pola HP Samsung

Layanan laka lalu lintas ini dapat dipantau lebih lanjut laporan dari masyarakat.

Sedangkan, layanan Police smart melakukan fungsi edukasi, fungsi pemecahan masalah terhadap kasus yang terjadi dalam masyarakat Indonesia.

 

Demikian informasi mengenai perilisan 3 teknologi oleh pihak kepolisian. Bagaiaman tanggapan pembaca Budiman?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *