Pemkab Rembang Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Inflasi

Rembang, Rembangnews.com – Rapat koordinasi dan evaluasi pengendalian inflasi digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM).

Acara tersebut digelar di Pendopo Musium RA Kartini, pada hari ini, Kamis (29/12/2022) dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam acara ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) M. Mahfudz, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dandim 0720 Rembang, Polres Rembang, Satpol PP, Pengadilan Negeri, dan camat.

Selanjutnya juga hadir pelaku usaha Bulog, Pertamina, Bank Jateng, Direktur PT BPR BKK Lasem, PT BPR BKK Jateng, ojek online, pelaku UMKM, sektor pertanian dan nelayan.

Baca Juga :   SIDULI dan SP4N LAPOR Diharapkan Permudah Aduan Pungli

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop-UKM), M. Mahfudz memaparkan selain koordinasi dan evaluasi pengendalian inflasi juga sekaligus giat pelaksanaan pengendalian inflasi.

Sehingga dibentuk tim pengendali inflasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari Dinas Kelautan (Dinlutkan), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), dan Dinas Perindustrian Ketenagakerjaan (Dinperinaker).

Akibat naiknya angka inflasi itu, kegiatan ini pun ditujukan untuk memastikan keterjangkauan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa.

Dalam pengendalian inflasi, pihaknya juga melakukan pemantauan harga bahan pokok, mengoptimalkan kelancaran distribusi bersama Tim Satgas Pangan dan memastikan ketersediaan bahan pangan.

“Tujuan utama keterjangkauan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Akibat dari krisis global, krisis energi atau krisis pangan melanda dunia,” kata Mahfudz.

Baca Juga :   Gebyar Guru PAUD dan LPQ Muslimat NU Tingkat Jateng Digelar di Alun-Alun Lasem

Sementara angka inflasi di Kabupaten Rembang mengacu pada laporan inflasi dari Kudus pada bulan November mencapai 6,50 persen.

Angka inflasi ini lebih tinggi dari pada angka Inflasi Provinsi pada bulan November yang menunjukkan diangka 5,81 persen.

“Pada kegiatan saya sampaikan terjadi kalau di Rembang mengacu pada laporan inflasi dari Kudus dan sekitarnya termasuk Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Blora pada bulan September mencapai 6,83 persen,” ungkapnya.

“Oktober turun menjadi 6,69 persen, November turun 6,50 persen angka ini lebih tinggi dari pada Inflasi Jawa Tengah September 6,40 persen, Oktober 6,60 persen, November 5,81 persen,” lanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 dan Nomor 07 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 500/4825/SG tentang penggunaan belanja bidang boga dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 800/3676/2022 tentang belanja perlindungan sosial terkait dampak inflasi daerah. (*)

Baca Juga :   Pengesahan Calon Warga Baru Pencak Silat PSHT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *