Anak Rentan Putus Sekolah di Rembang Terima Bansos dari Pemkab

Rembang, Rembangnews.com – Anak rentan putus sekolah di Rembang mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Ada sebanyak 157 anak dari enak kecamatan yang mendapat bantuan tersebut, kini pun bisa kembali dapat mengenyam pendidikan.

Bantuan sosial ini merupakan khusus untuk Anak Tidak Sekolah (ATS) dari Program GASPOL 12 (Gerakan Ayo Sekolah POL 12 Tahun).

Bansos dari program GASPOL12 itu yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ di gedung hijau, Kamis (5/12/2023).

Ratusan siswa yang berhasil “dikembalikan” ke sekolah dan melanjutkan pendidikannya itu terdiri atas tujuh siswa untuk jenjang SD/MI/PAket A, 71 Siswa jenjang SMP/MTS/Paket B dan 79 siswa SMA/MA/Paket C.

Baca Juga :   Antisipasi Kasus ABK Meninggal Saat Melaut, Polres Rembang Gelar Cek Kesehatan

Tim GASPOL 12 selain melakukan pendataan juga mendampingi mereka hingga kembali ke sekolah masing-masing. Mereka juga diberikan bantuan yang diharapkan mampu menjadi penyemangat untuk kembali belajar di sekolah.

Wabup mengapresiasi upaya tim GASPOL 12 selama tahun 2022 yang telah berhasil membujuk 157 anak dari 1.477 anak tidak sekolah dari enam kecamatan. Enam kecamatan tersebut yang menjadi sasaran meliputi Kecamatan Sumber, Pancur, Pamotan, Kragan, Sarang dan Sedan.

“Capaian itu sudah luar biasa di tengah tantangan masih adanya pandemi. Penyebab paling banyak mereka putus sekolah karena ekonomi, kalau masalahnya ekonomi ada bantuan, meskipun tidak banyak kami komitmen untuk membantu. Kalau masalah lain kita membuka ruang diskusi,” kata Hanies.

Baca Juga :   Punjulharjo Jalani Penilaian Gelar Desa Wisata 2023

Nominal bantuan sosial yang diberikan kepada ATS yang mau melanjutkan sekolah di tingkat SD Rp 500 ribu, SMP sederajat Rp 600 ribu dan SMA/SMK sederajat Rp800 ribu. Total anggaran bansos untuk program itu Rp 109.300.000.

Wabup Hanies mengungkapkan rata- rata ATS yang belum mau kembali bersekolah karena mereka sudah bekerja dan ada yang memilih masuk pondok pesantren meninggalkan sekolah formal.

“Mereka yang masih belum mau kembali sekolah karena beberapa sudah bekerja dan nyuwun sewu ada yang memilih ke pesantren meninggalkan sekolah formalnya,” ujar Hanies.

“Ini tetap kita berikan ruang- ruang diskusi, begitupun yang bekerja dan masih usia sekolah (usia 7-18 tahun kita sarankan ke PKBM (sekolah kejar paket di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sehingga tidak menyita waktu, tidak seperti sekolah formal,” lanjutnya.

Baca Juga :   Mendagri Imbau Kepala Daerah Perhatikan Kenaikan Harga Pangan

Salah satu penerima bantuan asal Desa Jeruk Kecamatan Pancur, Ahmad Ridwan Ansori mengaku bersyukur bisa kembali bersekolah setelah berhenti karena orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi.

“Alhamdulillah terbantu untuk biaya transport dan operasional sekolah. Putus sekolah satu tahun karena ada covid-19, ekonomi keluarga terganggu. Kemarin sekolah di SMPN 2 Rembang dan sekarang di SMK 2 Rembang,” tandasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *